Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Mas, Semarang, Ardiyanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan pabrik rokok ilegal di KPPBC TMP Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (04/07/2014). Selain menyita bahan baku rokok, pihaknya juga menyita empat unit mesin produksi rokok dengan kapasitas 1.200 batang/menit/mesin. Sehingga tiap menit, pabrik rokok ilegal bisa memproduksi 4.800 batang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com