Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satreskoba) Polres Malang Kota, berhasil menangkap tiga pelaku peredaran dan pengguna narkotika dan obat-obatan nerlarang (Narkoba) di wilayah Kota Malang, Jaw Timur, Jumat (15/08/2014). Tiga tersangka itu antara lain, SH, GTM,dan FM. Sementara satu tersangka lainnya, yakni BA sebagai penyuplai sabu-sabu, sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com