Tangkap Tiga Teroris di Bengkulu, PB HMI Apresiasi Kinerja Densus 88
JAKARTA-- Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di Bengkulu berinisial M, RH dan TO alias CA. Diduga kuat mereka memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Diketahui dua dari tiga tersangka yang diamankan adalah anggota aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu. Pasca penangkapan, MUI Bengkulu dikabarkan langsung mengambil langkah tegas dengan menon-aktifkan status dua anggotanya tersebut.
Kabar ditangkapnya tiga terduga teroris di Bengkulu tersebut mendapat respon dari PJ Ketua Umum PB HMI, Romadhon JASN. Menurutnya penangkapan tiga teroris tersebut adalah bukti konsistensi Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia.
“Capaian Densus 88 ini perlu diapresiasi. Ini adalah bukti konsistensi dan komitmen Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia. Sejauh ini kinerja mereka tergolong sangat memuaskan, khususnya dalam beberapa tahun belakangan ini. Kami harap capaian ini bisa dipertahankan dan juga ditingkatkan," kata Romadhon, Senin (14/2).
Romadhon juga menyebut bahwa tupoksi Densus 88 adalah menumpas terorisme yang membuat resah masyarakat dan negara. Dia juga menegaskan bahwa teroris tak mengenal tempat untuk menjalankan aktivitas terornya.
“Menumpas terorisme hingga ke akar-akarnya sudah menjadi kewajiban Densus 88. Aktivitas terorisme tak mengenal tempat. Bahkan kini, mereka (teroris) bisa menyusup ke lembaga manapun seperti halnya MUI dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Dalam hal ini kita puji kesabaran Densus 88 dalam melakukan pengintaian (Surveiilance)," ujarnya.
Romadhon menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap 3 orang di Bengkulu adalah murni konflik antara Densus 88 dengan terorisme—bukan dengan lembaga di mana terduga teroris itu bekerja atau berkarir.
“Pada posisi ini kita harus luruskan persepsi—bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 jangan sampai dikait-kaitkan dengan lembaga di mana dua dari tiga terduga teroris itu bekerja yakni : MUI. Sekali lagi kita tegaskan bahwa ini adalah murni konflik Densus 88 dengan teroris," ungkap Romadhon.
Di akhir sesi wawancara, Romadhon mengingatkan bahwa infiltrasi ideologi terorisme di Indonesia mulai mencemaskan dalam beberapa tahun belakangan. Hal itu dipertegas dengan banyaknya tersangka teroris yang diamankan oleh Densus 88.
“Di tahun 2021 lalu, Densus 88 berhasil amankan 370 tersangka teroris. Jumlah ini tentu sangatlah banyak. Bagi kami data ini musti disikapi secara serius, karena capaian sesungguhnya bukan dilihat berdasarkan banyaknya teroris yang diamankan, tetapi bagaimana kedepannya kita mampu menekan laju pertumbuhan terorisme di Indonesia. Dalam hal ini, Densus 88 tak bisa bekerja sendiri, masyarakat butuh hadir sebagai penyokong," tandasnya.