icon fullscreen
Polresta Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja
Polresta Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja
Polresta Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja
Anggota Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satreskoba) Polres Malang Kota menunjukkan barang bukti ganja kering seberat 6 Kg beserta dua pelaku pemakai dan pengedar, AWP alias Kacong dan YFP alias Tino di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Selasa (16/09/2014). Kedua tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 114 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
icon right
icon left
Polresta Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja
Polresta Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja
Polresta Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.0177 seconds (1#24)