icon fullscreen
Polresta Sidoarjo Gagalkan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).
Polresta Sidoarjo Gagalkan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti burung dilindungi dari Papua berupa tiga burung cendrawasih toowa cemerlang, empat burung cendrawasih kuning, satu burung cendrawasih mati kawat, dua burung cendrawasih raja, satu burung cendrawasih botak, lima burung betet, dan tujuh burung nuri bayan.
icon right
icon left
Polresta Sidoarjo Gagalkan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Polresta Sidoarjo Gagalkan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.9457 seconds (1#140)