Terpidana kasus suap dan pemerasan terkait pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mantan jaksa Urip Tri Gunawan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pegadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/09/2014). Dalam nota permohonan PK, Urip Tri Gunawan menyinggung kembali soal perbedaan perlakukan didepan hukum antara dirinya selaku pemohon PK dengan terpidana Artalyta Suryani yang merupakan penyuapnya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com