icon fullscreen
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.
icon right
icon left
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.9073 seconds (1#140)