Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Ngajib menunjukan kunci T yang dipergunakan oleh pelaku curanmor HS (32) dan AR alias Molen (35) saat gelar perkara di depan kantor Satreskrim Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kota Bandung, Jawa Barat, Senin (06/10/2014). Mereka mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 20 kali di 8 tempat berbeda.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com