Petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa biji plastik seberat 240.750 kg,di surabaya, jawa Timur, Rabu (05/11/2014). Biji plastik subsidi ini dijual oleh importirnya ke pihak lain untuk mendapatkan keuntungan lebih sehingga negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com