icon fullscreen
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (tengah) menutupi wajahnya dengan kertas saat menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam.
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020.
icon right
icon left
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6992 seconds (1#140)