Menolak Mati, PD Terminal Tawarkan Resolusi ke Pemerintah Kota Makassar
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:42 WIB
Kondisi sepi di kompleks Terminal Makassar Metro (terminal daya), Selasa (23/02/2021). PD Terminal Makassar Metro terancam kehilangan aset setelah dikabarkan akan diambil alih oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Keterpurukan yang dialami Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro selama enam bulan terakhir, membuat aset yang dikelola PD Terminal terancam dialihkan.
Bahkan, jika wacana pengalihan aset tersebut terwujud, bukan tidak mungkin direksi PD Terminal Makassar Metro juga terancam akan dibubarkan. Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro, Arsony mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah soal status aset yang menjadi kendala terpuruknya PD Terminal.
Terminal Daya rencananya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan, Terminal Mallengkeri diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Pihak PD Terminal telah memberikan resolusi ke pemerintah Kota Makassar di tahun 2021 yakni, penyerahan pengelola terminal kembali ke PD terminal Makassar Metro, pengesahan pengajuan tarif baru yang sudah diajukan ke Walikota, inisiasi penyertaan modal, peningkatan kapasitas PD Terminal Makassar metro menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah).
Bahkan, jika wacana pengalihan aset tersebut terwujud, bukan tidak mungkin direksi PD Terminal Makassar Metro juga terancam akan dibubarkan. Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro, Arsony mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah soal status aset yang menjadi kendala terpuruknya PD Terminal.
Terminal Daya rencananya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan, Terminal Mallengkeri diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Pihak PD Terminal telah memberikan resolusi ke pemerintah Kota Makassar di tahun 2021 yakni, penyerahan pengelola terminal kembali ke PD terminal Makassar Metro, pengesahan pengajuan tarif baru yang sudah diajukan ke Walikota, inisiasi penyertaan modal, peningkatan kapasitas PD Terminal Makassar metro menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah).
(sra)