Penyintas Covid-19 Kini Bisa Ikut Vaksinasi

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:25 WIB
Sejumlah petugas pelayanan publik, lansia dan diantaranya para penyintas Covid-19 mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tahap 2, di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Sejumlah petugas pelayanan publik, lansia dan diantaranya para penyintas Covid-19 mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tahap 2, di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, para penyintas Covid-19 kini bisa mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dengan syarat sudah lebih dari tiga bulan sembuh dari Covid-19.
click to zoom
Selain penyintas, para lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid) dan ibu menyusui serta sasaran tunda boleh divaksin dengan syarat tertentu.
click to zoom
Program vaksinasi tahap kedua yang menyasar 38,5 juta orang, terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia ini diharapkan selesai pada Mei 2021.
click to zoom
Sejumlah petugas pelayanan publik, lansia dan diantaranya para penyintas Covid-19 mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tahap 2, di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021).
click to zoom
Sejumlah petugas pelayanan publik, lansia dan diantaranya para penyintas Covid-19 mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tahap 2, di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021). Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, para penyintas Covid-19 kini bisa mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dengan syarat sudah lebih dari tiga bulan sembuh dari Covid-19.

Selain penyintas, para lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid) dan ibu menyusui serta sasaran tunda boleh divaksin dengan syarat tertentu. Program vaksinasi tahap kedua yang menyasar 38,5 juta orang, terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia ini diharapkan selesai pada Mei 2021.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More