Bea Cukai dan Satgas PAM Lanudal Juanda Sita Ratusan Handphone Ilegal Asal Kawasan Bebas Batam
Rabu, 03 Maret 2021 - 17:25 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto (ketiga dari kanan), bersama perwakilan PAM Lanudal Juanda menunjukkan barang bukti ratusan handphone ilegal di Kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). Bea dan Cukai Juanda bersama Satgas PAM Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya pembawaan handphone ilegal asal Kawasan Bebas Batam tujuan Surabaya melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.
Sebanyak 268 unit handphone berhasil diamankan dalam operasi ini. Jika di total, akibat pembawaan handphone ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp.469.422.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menegaskan, meski situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan, salah satunya penindakan pembawaan handphone ilegal asal Kawasan Bebas Batam.
Sebanyak 268 unit handphone berhasil diamankan dalam operasi ini. Jika di total, akibat pembawaan handphone ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp.469.422.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menegaskan, meski situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan, salah satunya penindakan pembawaan handphone ilegal asal Kawasan Bebas Batam.
(sra)