Pemeriksaan Perdana Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Pasca OTT
Sabtu, 06 Maret 2021 - 02:20 WIB
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Nurdin dijemput KPK dirumahnya setelah KPK menjaring anak buahnya dalam Operasi Tangpa Tangan (OTT) saat bertransaksi suap. Nurdin Abdullah, menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya, diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
click to zoom
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/3/2021), pasca ditangkap KPK akhir pekan lalu.
click to zoom
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/3/2021), pasca ditangkap KPK akhir pekan lalu. Nurdin dijemput KPK dirumahnya setelah KPK menjaring anak buahnya dalam Operasi Tangpa Tangan (OTT) saat bertransaksi suap. Nurdin Abdullah, menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya, diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
(sra)