Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Temukan 42,9 Kg Sabu di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

Selasa, 09 Maret 2021 - 10:40 WIB
Penghitungan jumlah dan berat paketan serta pengujian narkotika oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Tim I/Sbs SGI Koopsdam XII/Tpr serta Tim I Sambas Satgas Kapuas BAIS TNI dan Dit Narkoba Polda Kalbar dengan disaksikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Kapolsek Sajingan, Kepala PLBN Aruk dan Sekcam Sajingan.
click to zoom
Adapun dari hasil pengujian narkotika menggunakan Narcotest bahwa 40 buah paketan tersebut Positif mengandung Zat Metapethamine atau Sabu-Sabu* dan berat bruto total 42,9587 Kg.
click to zoom
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menunjukkan barang bukti sebanyak 42,9 kilogram Sabu yang ditemukan di patok perbatasan dan jalur ilegal di perbatasan RI-Malaysia, Kalimantan Barat, Selasa (9/3/2021).
click to zoom
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menunjukkan barang bukti sebanyak 42,9 kilogram Sabu yang ditemukan di patok perbatasan dan jalur ilegal di perbatasan RI-Malaysia, Kalimantan Barat, Selasa (9/3/2021). Pada hari Minggu lalu tepatnya tanggal 07 Maret 2021 pukul 13.20 WIB telah ditemukan 2 kotak kardus berisi 40 buah bungkusan kemasan Teh Cina yang diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu-Sabu dengan total berat bruto 42,92 Kg oleh 5 orang Tim 1 Patroli Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dpp. Danpos an. Letda Inf Agus Sala NRP. 21010204990980 pada saat melaksanakan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP Pos Gabma Sajingan, Desa Aruk, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas.

FOTO Kontributor MPI/Gusty Eddy
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More