Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
Selasa, 11 Oktober 2022 - 06:12 WIB
A
A
A
Personel Polri memindahkan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow