icon fullscreen
Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
Personel Polri memindahkan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022).
Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
Personel Polri menurunkan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022).
Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan.
icon right
icon left
Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4979 seconds (1#140)