Cegah Penyebaran Corona, Petugas Damkar Lakukan Sterilisasi Kawasan Pasar Minggu
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:56 WIB
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan bersiap melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan bersiap melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan bersiap melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020).
click to zoom
Petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (4/6/2020). Pemadam kebakaran melakukan sterilisasi secara serempak di lokasi keramaian pasar guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Pemprov DKI Jakarta memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota diperpanjang. Bulan Juni juga ditetapkan sebagai masa transisi. Masa transisi ini dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif.
(rat)