Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan PSBB
Selasa, 28 April 2020 - 13:52 WIB
A
A
A
Petugas gabungan mengarahkan pengendara untuk putar balik setelah tidak lolos screening untuk masuk Kota Surabaya di check point arah menuju Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. PSBB ini diberlakukan mulai Selasa (28/4/2020) hingga 14 hari ke depan, yaitu 11 Mei 2020.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow