Terdakwa Suharjito Diperiksa Sebagai Saksi di Gedung KPK

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Suharjito, mengaku diminta untuk membayar Bank Garansi untuk setiap benur, sebelum mendapatkan persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL), oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, hal ini dikuatkan dengan uang senilai Rp 52,3 miliar yang disita KPK pekan lalu.
click to zoom
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
click to zoom
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Suharjito, mengaku diminta untuk "membayar" Bank Garansi untuk setiap benur, sebelum mendapatkan persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL), oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, hal ini dikuatkan dengan uang senilai Rp 52,3 miliar yang disita KPK pekan lalu.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More