Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1). Hasto terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, Hasto tiba pada pukul 09.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas warna hitam. Hasto terlihat datang bersama tim kuasa hukumnya Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Hasto terlihat sumringah saat datang, ia bahkan melemparkan senyum ke arah awak media seraya menyaapa.
Dalam agenda hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Nama Hasto terseret dalam pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung tertangkap.
KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu.
Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.
Terkait status tersangka ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.
Foto Jonathan Simanjuntak