Pemberian Ijin ke Narapidana, KPK Dalami Penyelidikan Eks Kalapas Sukamiskin
Kamis, 04 Juni 2020 - 22:47 WIB
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin 2016-2018 Deddy Handoko, Menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin 2016-2018 Deddy Handoko, Menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin 2016-2018 Deddy Handoko, Menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin 2016-2018 Deddy Handoko, Menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Deddy menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kasus dugaan menerima imbalan dari terpidana kasus Alkes Tubagus Cheri Wardhana alis Wawan berupa mobil Toyota Kijang Inova Reborn Luxury 2.0.GA.T warna putih tahun 2016 untuk kemudahan izin keluar lapas berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat, dengan total sebanyak 36 kali dari tahun 2016 hingga 2018.
click to zoom
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin 2016-2018 Deddy Handoko, Menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Deddy menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kasus dugaan menerima imbalan dari terpidana kasus Alkes Tubagus Cheri Wardhana alis Wawan berupa mobil Toyota Kijang Inova Reborn Luxury 2.0.GA.T warna putih tahun 2016 untuk kemudahan izin keluar lapas berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat, dengan total sebanyak 36 kali dari tahun 2016 hingga 2018.
(ziz)