Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kamis, 10 April 2025 - 18:56 WIB
A
A
A
Warga mengisi token listrik di ruang panel meteran di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (09/04/2025).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode April-Juni 2025 atau Triwulan II 2025 tidak mengalami kenaikan harga alias masih sama seperti tarif pada periode sebelumnya. Kebijakan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing sektor usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow