Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:00 WIB
Aksi ondel-onedel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat.
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen.
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.
click to zoom
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan pelarangan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
click to zoom
Aksi ondel-onedel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat. Rabu (24/3/2021).
click to zoom
Aksi ondel-onedel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat. Rabu (24/3/2021). Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan pelarangan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More