Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
Selasa, 06 April 2021 - 20:22 WIB
Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat.
click to zoom
Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat.
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta selama dua pekan terhitung sejak 6 April hingga 19 April.
click to zoom
Rencananya tempat wisata yang belum buka akan dibuka saat libur lebaran, Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pelarangan mudik atau pulang ke kampung halaman.
click to zoom
Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat. Selasa (6/4/2021).
click to zoom
Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat. Selasa (6/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta selama dua pekan terhitung sejak 6 April hingga 19 April. Rencananya tempat wisata yang belum buka akan dibuka saat libur lebaran, Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pelarangan mudik atau pulang ke kampung halaman.
(sra)