Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 23 Mei 2022
Warga melintas di Pedestrian kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022). Meski angka kasus penularan Covid-19 terus menurun dalam dua pekan terakhir, namun pemerintah masih terus memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Dalam kondisi tersebut, Pemerintah telah melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Hasilnya tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri No. 24/2022 dan Inmendagri No.25/2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali sejak 10- 23 Mei 2022.