Pandemi, Warteg Dapat Bantuan Rp125 Juta dan Masuk e-Commerce

Kamis, 08 April 2021 - 19:17 WIB
Penjual melayani pembeli di Warteg Kharisma di kawasan Jakarta Timur.
click to zoom
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan pengusaha warteg mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial (JPS) dari lima perusahaan pelat merah.
click to zoom
Total bantuan yang diberikan sebesar Rp125 juta. Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menjelaskan lima BUMN yang memberikan bantuan tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, PT Jamrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.
click to zoom
Penjual melayani pembeli di Warteg Kharisma di kawasan Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).
click to zoom
Penjual melayani pembeli di Warteg Kharisma di kawasan Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan pengusaha warteg mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial (JPS) dari lima perusahaan pelat merah. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp125 juta. Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menjelaskan lima BUMN yang memberikan bantuan tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, PT Jamrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More