Digelar Secara Virtual, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana
Kamis, 15 April 2021 - 13:26 WIB
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Tipikor, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Edhy Prabowo telah menerima suapsebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih lobster.
Uangtersebut diduga untuk mempercepat izin ekspor yang dikeluarkan Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) RI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Edhy Prabowo telah menerima suapsebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih lobster.
Uangtersebut diduga untuk mempercepat izin ekspor yang dikeluarkan Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) RI.
(rat)