icon fullscreen
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/1/2021).
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Sejumlah saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang suap dengan terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil.
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Sejumlah saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang suap dengan terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil.
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Sejumlah saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang suap dengan terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil.
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum terkait kasus suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil pemeriksaan BPK atas proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016.
icon right
icon left
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
Digelar Secara Virtual, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Lanjutan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3114 seconds (1#140)