KPK Tetapkan Mantan dan Anggota DPRD Jabar Tersangka Suap Banprov Indramayu

Kamis, 15 April 2021 - 21:52 WIB
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (2014-2019 dan 2019-2024) Ade Barkah Surahman (kanan), dan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (2014-2019) Siti Aisyah Tuti Handayani (kiri), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, setelah ditetapkan tersangka dalam jumpa pers yang berlangsung di Ruang Media Center Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta.
click to zoom
Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani, diduga menerima jatah fee dari Kontraktor Carsa AS, terkait persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019, dimana kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu (2014-2019) Supendi, dua orang pejabat dan Kontraktor Carsa AS, dalam pada 15 Oktober 2019 lalu.
click to zoom
Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani, diduga menerima jatah fee dari Kontraktor Carsa AS, terkait persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019, dimana kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu (2014-2019) Supendi, dua orang pejabat dan Kontraktor Carsa AS, dalam pada 15 Oktober 2019 lalu.
click to zoom
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (2014-2019 dan 2019-2024) Ade Barkah Surahman (depan), dan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (2014-2019) Siti Aisyah Tuti Handayani (belakang), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, setelah ditetapkan tersangka dalam jumpa pers yang berlangsung di Ruang Media Center Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta, Kamis (15/4/2021).
click to zoom
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (2014-2019 dan 2019-2024) Ade Barkah Surahman, dan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (2014-2019) Siti Aisyah Tuti Handayani, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, setelah ditetapkan tersangka dalam jumpa pers yang berlangsung di Ruang Media Center Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta, Kamis (15/4/2021). Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani, diduga menerima jatah fee dari Kontraktor Carsa AS, terkait persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019, dimana kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu (2014-2019) Supendi, dua orang pejabat dan Kontraktor Carsa AS, dalam pada 15 Oktober 2019 lalu.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More