Di Masa PSBB Transisi, Terminal Bekasi Operasikan 4 Rute AKDP
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:32 WIB
Sejumlah bus terparkir saat menunggu keberangkatan di Stasiun Induk Bekasi, Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Penumpang meletakkan koper di bagasi bus.
click to zoom
Penumpang memasuki bus yang berada di Stasiun Induk Bekasi, Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Pemerintah Kota Bekasi mulai mengoperasikan empat rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sebelumnya, terminal Bekasi tidak diperbolehkan melayani penumpang selama dua bulan lamanya.
click to zoom
Petugas memeriksa suhu badan penumpang yang akan berangkat menggunakan bus di Terminal Induk Bekasi.
click to zoom
emerintah mewajibkan seluruh armada yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19). Penumpang yang berangkat menggunakan bus wajib mengikuti protokol kesehatan. Misalnya, dengan mewajibkan penumpang, sopir hingga kernet menggunakan sarung tangan dan masker. Angkutan umum dari luar daerah juga mulai masuk ke Terminal Bekasi di Jalan Cut Mutia, Bekas Timur, Kota Bekasi setelah masa berlaku larangan mudik maupun arus balik berakhir pada Minggu (7/6) kemarin.
click to zoom
Sejumlah bus terparkir saat menunggu keberangkatan di Stasiun Induk Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020).
click to zoom
Sejumlah bus terparkir saat menunggu keberangkatan di Stasiun Induk Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). Pemerintah Kota Bekasi mulai mengoperasikan empat rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sebelumnya, terminal Bekasi tidak diperbolehkan melayani penumpang selama dua bulan lamanya. Pemerintah mewajibkan seluruh armada yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19). Penumpang yang berangkat menggunakan bus wajib mengikuti protokol kesehatan. Misalnya, dengan mewajibkan penumpang, sopir hingga kernet menggunakan sarung tangan dan masker. Angkutan umum dari luar daerah juga mulai masuk ke Terminal Bekasi di Jalan Cut Mutia, Bekas Timur, Kota Bekasi setelah masa berlaku larangan mudik maupun arus balik berakhir pada Minggu (7/6) kemarin.
(sra)