66 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:57 WIB
Warga melintas di depan Gang Melati II yang ditutup portal di kawasan RW.002 Pondok Labu, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
click to zoom
Warga melintas di depan Gang Melati II yang ditutup portal di kawasan RW.002 Pondok Labu, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
click to zoom
Warga melintas di depan Gang Melati II yang ditutup portal di kawasan RW.002 Pondok Labu, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, karena daerah tersebut masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
click to zoom
Warga melintas di depan Gang Melati II yang ditutup portal di kawasan RW.002 Pondok Labu, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, karena daerah tersebut masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
(rat)