Kasus Suap Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Jalani Sidang Eksepsi

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:48 WIB
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang kasus korupsi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Sidang kali mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).
click to zoom
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang kasus korupsi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Sidang kali mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).
click to zoom
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang kasus korupsi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Sidang kali mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).
click to zoom
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang kasus korupsi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Sidang kali mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).
click to zoom
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang kasus korupsi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Sidang kali mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).
click to zoom
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang kasus korupsi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Sidang kali mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Benny Tjokro meminta hakim membatalkan surat dakwaan kepada terdakwa dan membebaskan terdakwa dari rumah tahanan.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More