Penahanan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasindo

Kamis, 20 Mei 2021 - 22:22 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, Kiagus Emil Fahmy Cornain (tengah) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
click to zoom
Selain Kiagus selaku pemilik PT Ayodya Multi Sarana, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yang tidak hadir karena sakit, Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 terkait kasus tersebut.
click to zoom
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, Kiagus Emil Fahmy Cornain (tengah) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
click to zoom
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, Kiagus Emil Fahmy Cornain (tengah) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Selain Kiagus selaku pemilik PT Ayodya Multi Sarana, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yang tidak hadir karena sakit, Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 terkait kasus tersebut.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More