Hari Ini Stasiun Pasar Senen Berangkatkan 3 KA Jarak Jauh
Minggu, 14 Juni 2020 - 12:14 WIB
enumpang menggunakan face shield atau alat pelindung wajah di dalam kereta KA Begawan tujuan Pasar Senen-Purwosari saat menunggu keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (14/6/2020). Setelah mengoperasikan Kereta Api (KA) Serayu relasi Stasiun Pasar Senen - Purwokerto pada (12/6) kemarin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengoperasikan kembali dua KA Jarak Jauh lainnya.
Dua KA itu yakni KA Tegal Ekspress relasi Pasar Senen – Tegal dan KA Begawan relasi Pasar Senen – Purwosari. Untuk melakukan perjalanan KA jarak jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Berikut tiga KA Jarak Jauh yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta :
- KA 306 Begawan (Pasar Senen-Purwosari) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70 persen hanya 666 TD, jika kondisi normal 954 TD.
- KA 340 Tegal Ekspress (Pasar Senen-Tegal) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Cikampek pukul 08.56 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70 persen hanya 592 TD, jika kondisi normal 848 TD.
- KA 322 Serayu (Pasar Senen-Purwokerto) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 9.15 WIB, Bekasi pukul 09.45 WIB, Karawang pukul 10.19 WIB, Cikampek pukul 10.40 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70 persen hanya 444 TD, jika kondisi normal 636 TD.
Dua KA itu yakni KA Tegal Ekspress relasi Pasar Senen – Tegal dan KA Begawan relasi Pasar Senen – Purwosari. Untuk melakukan perjalanan KA jarak jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Berikut tiga KA Jarak Jauh yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta :
- KA 306 Begawan (Pasar Senen-Purwosari) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70 persen hanya 666 TD, jika kondisi normal 954 TD.
- KA 340 Tegal Ekspress (Pasar Senen-Tegal) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Cikampek pukul 08.56 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70 persen hanya 592 TD, jika kondisi normal 848 TD.
- KA 322 Serayu (Pasar Senen-Purwokerto) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 9.15 WIB, Bekasi pukul 09.45 WIB, Karawang pukul 10.19 WIB, Cikampek pukul 10.40 WIB. Tempat Duduk (TD) dibatasi 70 persen hanya 444 TD, jika kondisi normal 636 TD.
(sra)