Tersangka Baru, KPK Tahan Mantan Direktur Jasindo Solihah
Rabu, 26 Mei 2021 - 07:40 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) mengumumkan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014 pada Solihah (kiri), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021). KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
click to zoom
Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021). KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
click to zoom
Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021). KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
(sra)