KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso Sebagai Tersangka
Sabtu, 13 Juni 2020 - 03:23 WIB
A
A
A
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pres terkait kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irza Rizaldi Zailani sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PTDI tahun 2007-2017, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow