Sidang Lanjutan Terdakwa Irgan Chairul Mahfiz
Kamis, 27 Mei 2021 - 20:10 WIB
Terdakwa Anggota DPR (2014-2019) Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
click to zoom
Irgan didakwa menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
click to zoom
Terdakwa Anggota DPR (2014-2019) Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
click to zoom
Terdakwa Anggota DPR (2014-2019) Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Irgan didakwa menerima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
(sra)