Lippo Mal Puri Kembali Beroperasi di Era PSBB Transisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:34 WIB
Pegawai mengenakan face shield saat menata sejumlah barang display di salah satu store yang kembali dibuka saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Lippo Mall Puri, Jakarta, Senin (15/06/2020).
click to zoom
Pegawai mengenakan face shield saat menata sejumlah barang display di salah satu store yang kembali dibuka saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Lippo Mall Puri, Jakarta, Senin (15/06/2020).
click to zoom
Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
click to zoom
Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
click to zoom
Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
click to zoom
Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
click to zoom
Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
click to zoom
Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
click to zoom
Mal yang dikelola oleh Lippo Malls di wilayah DKI Jakarta seperti Cibubur Juction, Gajah Mada Plaza, Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Lippo Plaza Kramat Jati, Plaza Semanggi, Pluit Village dan Tamini Square kembali beroperasi sesuai dengan keputuasan Gubernur DKI Jakarta dalam Pergub nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
click to zoom


Pegawai mengenakan face shield saat menata sejumlah barang display di salah satu store yang kembali dibuka saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Lippo Mall Puri, Jakarta, Senin (15/06/2020). Mal yang dikelola oleh Lippo Malls di wilayah DKI Jakarta seperti Cibubur Juction, Gajah Mada Plaza, Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Lippo Plaza Kramat Jati, Plaza Semanggi, Pluit Village dan Tamini Square kembali beroperasi sesuai dengan keputuasan Gubernur DKI Jakarta dalam Pergub nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Pengelola mal telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Setidaknya 80 pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi pasca pelonggaran PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More