Polsek Genteng Sidak Pelaksanaan PSBB Kota Surabaya

Selasa, 28 April 2020 - 20:30 WIB
Sejumlah anggota Polsek Genteng membagikan pamflet tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika sidak di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
click to zoom
Sejumlah anggota Polsek Genteng membagikan pamflet tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika sidak di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
click to zoom
Sejumlah anggota Polsek Genteng membagikan pamflet tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika sidak di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
click to zoom
Mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.
click to zoom
Mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.
click to zoom
Pengunjung mulai sadar untuk mencuci tangan saat berada di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
click to zoom
Pengunjung mengenakan masker di areaPasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
click to zoom
Tukang becak mengenakan masker di area Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
click to zoom
Sejumlah anggota Polsek Genteng membagikan pamflet tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika sidak di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Sidak tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar taat aturan PSBB sekaligus mensosialisasikan kembali tentang PSBB yang bertujuan memutus rantai penularan virus Corona.

Mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More