Polsek Genteng Sidak Pelaksanaan PSBB Kota Surabaya
Selasa, 28 April 2020 - 20:30 WIB
Sejumlah anggota Polsek Genteng membagikan pamflet tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika sidak di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Sidak tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar taat aturan PSBB sekaligus mensosialisasikan kembali tentang PSBB yang bertujuan memutus rantai penularan virus Corona.
Mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
Mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
(rat)