Hari Jadi Kota Surabaya Digugat
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:43 WIB
Sekelompok warga Surabaya yang mengatasnamakan diri Forum Begandring Soerabaia melayangkan surat gugatan Hari Jadi Kota Surabaya pada wakil Walikota Surabaya Armuji, di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021). Mereka menilai, tanggal resmi Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 1293 kurang sesuai dengan keberadaan kota Surabaya.
Berdasarkan kajian para sejarawan,HJKS yang selama ini ditetapkan terus menuai kontroversi karena cenderung subyektif dan lemah serta kurang didukung oleh sumber literasi sejarah yang kuat dan bukti-bukti sejarah.
Untuk itu, Forum Begandring Soerabaia menuntut agar pemerintah kota menghentikan sementara peringatan HJKS 31 Mei sampai diketemukan tanggal HJKS yang lebih rasional dan faktual dan bisa dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
Pemerintah kota Surabaya juga didesak segera membentuk tim peneliti untuk mencari dan mengkaji penanggalan HJKS yang baru berdasarkan bukti dan data yang lebih rasional, faktual dan dapat diterima.
Berdasarkan kajian para sejarawan,HJKS yang selama ini ditetapkan terus menuai kontroversi karena cenderung subyektif dan lemah serta kurang didukung oleh sumber literasi sejarah yang kuat dan bukti-bukti sejarah.
Untuk itu, Forum Begandring Soerabaia menuntut agar pemerintah kota menghentikan sementara peringatan HJKS 31 Mei sampai diketemukan tanggal HJKS yang lebih rasional dan faktual dan bisa dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
Pemerintah kota Surabaya juga didesak segera membentuk tim peneliti untuk mencari dan mengkaji penanggalan HJKS yang baru berdasarkan bukti dan data yang lebih rasional, faktual dan dapat diterima.
(sra)