Buronan Adelin Lis Digelandang Pulang ke Indonesia

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:35 WIB
Buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis (tengah) dikawal petugas berada di dalam pesawat saat dipulangkan menuju Indonesia dari Singapura, Sabtu (19/6/2021).
click to zoom
Petugas membawa buronan Adelin Lis dari Singapura menuju Indonesia.
click to zoom
Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
click to zoom
Petugas membawa buronan Adelin Lis dari Singapura menuju Indonesia.
click to zoom
Petugas membawa buronan Adelin Lis dari Singapura menuju Indonesia.
click to zoom
Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta denda lebih dari Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.
click to zoom
Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta denda lebih dari Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.
click to zoom
Buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis dikawal petugas berada di dalam pesawat saat dipulangkan menuju Indonesia dari Singapura, Sabtu (19/6/2021). Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta denda lebih dari Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.

Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Dalam pelariannya pada 2018 dia tertangkap imigrasi Singapura karena sistem di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan ternyata dua orang tersebut sama.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More