Pemprov DKI Jakarta Naikkan Kuota PPDB Jalur Afirmasi untuk SMP, SMA dan SMK
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:15 WIB
Panitia PPDB Online memakai alat pelindung muka (face shield) saat memberikan informasi terkait PPDB SMA melalui jalur Afirmasi di SMA Negeri 34 Jakarta, Kamis (18/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kuota untuk jalur afirmasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Jalur ini disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi termasuk anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Selain itu jalur afirmasi juga untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, anak dari pengemudi JakLingko, anak yang berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga berprestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemprov DKI Jakarta telah meningkatkan kuota Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP dan SMA, yakni dari semula sebesar 20 persen menjadi 25 persen dan jenjang SMK dari 20 persen menjadi 35 persen.
Jalur ini disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi termasuk anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Selain itu jalur afirmasi juga untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, anak dari pengemudi JakLingko, anak yang berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga berprestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemprov DKI Jakarta telah meningkatkan kuota Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP dan SMA, yakni dari semula sebesar 20 persen menjadi 25 persen dan jenjang SMK dari 20 persen menjadi 35 persen.
(sra)