PPKM Mikro Diperketat, Pedagang Harap Pemda Tak Tutup Pasar Tradisional

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:34 WIB
Penjual melayani pembeli di Pasar Kecapi, Kota Bekasi.
click to zoom
Pemerintah mempertebal (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021.
click to zoom
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta agar kebijakan tersebut tidak mempengaruhi distribusi pangan.
click to zoom
Penjual melayani pembeli di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021).
click to zoom
Penjual melayani pembeli di Pasar Kecapi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Pemerintah mempertebal (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta agar kebijakan tersebut tidak mempengaruhi distribusi pangan.

"Karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan persoalan yang sensitif persoalan yang sangat dibutuhkan, maka kami meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga," ujar Ketua Bidang Asuransi dan Kesehatan Pedagang DPP IKAPPI Mahin Aufa di Jakarta.

Pihak IKAPPI melihat bahwa disiplin protokol kesehatan agak menurun, maka dengan adanya PPKM ini pihaknya berharap agar pemerintah daerah lebih memperkuat disiplin protokol kesehatan yang ada di pasar tradisional.

"Kami berharap agar kebijakan ini bisa menjaga dan mengurangi laju pertumbuhan atau penyebaran covid-19 di Indonesia dan semoga pasar tradisional tetap terjaga kita semua, pedagang dan pembeli agar menjaga kesehatan," tambahnya.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More