icon fullscreen
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Pedagang melayani pembeli di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib.
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Penjual merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/21).
icon right
icon left
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2673 seconds (1#140)