icon fullscreen
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Pedagang melayani pembeli di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib.
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Penjual merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/21).
icon right
icon left
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3612 seconds (1#140)