Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Selasa, 20 Juli 2021 - 07:10 WIB
Hakim memberikan penjelasan kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
click to zoom
Sebanyak 24 pelanggar PPKM Darurat yang di antaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
click to zoom
Sebanyak 24 pelanggar PPKM Darurat yang di antaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
click to zoom
Hakim memberikan penjelasan kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/07/2021).
click to zoom
Hakim memberikan penjelasan kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/07/2021). Sebanyak 24 pelanggar PPKM Darurat yang di antaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
(sra)