icon fullscreen
PPKM Darurat Berlaku Besok
Suasana gemerlap lampu gedung pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat.
PPKM Darurat Berlaku Besok
DKI Jakarta resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai keputusan pemerintah pusat.
PPKM Darurat Berlaku Besok
PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19.
PPKM Darurat Berlaku Besok
Pengetatan tersebut meliputi penggunaan masker yang benar, soal resepsi pernikahan, penutupan sementara mal, hingga soal transportasi umum. Dalam poin pengetatan aktivitas ini, PPKM mikro di RT/RW zona merah tetap dilakukan.
PPKM Darurat Berlaku Besok
Suasana gemerlap lampu gedung pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat. Jumat (2/7/2021).
icon right
icon left
PPKM Darurat Berlaku Besok
PPKM Darurat Berlaku Besok
PPKM Darurat Berlaku Besok
PPKM Darurat Berlaku Besok
PPKM Darurat Berlaku Besok
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2389 seconds (1#140)