Aturan Makan di Tempat Umum saat PPKM Level 4, Dine In 20 Menit dan Tutup Pukul 20.00
Selasa, 27 Juli 2021 - 19:13 WIB
Penjual melayani pengunjung di Rumah Makan Wartegan Ampera, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa perubahan aturan. Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampal dengan pukul 20.00 serta waktu makan pengunjung selama 20 menit.
(Foto : Okezone/Arif Julianto)
(Foto : Okezone/Arif Julianto)
(sra)