Aturan Makan di Tempat Umum saat PPKM Level 4, Dine In 20 Menit dan Tutup Pukul 20.00

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:13 WIB
Penjaga warteg melayani pengunjung di Rumah Makan Wartegan Ampera, Jakarta.
click to zoom
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa perubahan aturan.
click to zoom
Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampal dengan pukul 20.00 serta waktu makan pengunjung selama 20 menit.
click to zoom
Penjual melayani pengunjung di Rumah Makan Wartegan Ampera, Jakarta, Selasa (27/7/2021).
click to zoom
Penjual melayani pengunjung di Rumah Makan Wartegan Ampera, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa perubahan aturan. Salah satunya warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampal dengan pukul 20.00 serta waktu makan pengunjung selama 20 menit.

(Foto : Okezone/Arif Julianto)
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More