icon fullscreen
Berlaku Saat Nataru, Simak Aturan Masuk Mal Selama Masa PPKM Level 3
Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Berlaku Saat Nataru, Simak Aturan Masuk Mal Selama Masa PPKM Level 3
Aturan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Pengelola harus meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM.
Berlaku Saat Nataru, Simak Aturan Masuk Mal Selama Masa PPKM Level 3
Serta melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula pukul 10.00-21.00 menjadi 09.00-22.00 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.
icon right
icon left
Berlaku Saat Nataru, Simak Aturan Masuk Mal Selama Masa PPKM Level 3
Berlaku Saat Nataru, Simak Aturan Masuk Mal Selama Masa PPKM Level 3
Berlaku Saat Nataru, Simak Aturan Masuk Mal Selama Masa PPKM Level 3
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2861 seconds (1#140)