Rencana Pengunjung Restoran Sudah Divaksin

Jum'at, 30 Juli 2021 - 07:16 WIB
Pekerja menata kursi di salah satu restoran di Jakarta.
click to zoom
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan pengunjung salon dan restoran sudah divaksin Covid-19 untuk memberikan dampak positif pariwisata di masa pandemi. Persyaratan wajib vaksin tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
click to zoom
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan pengunjung salon dan restoran sudah divaksin Covid-19 untuk memberikan dampak positif pariwisata di masa pandemi. Persyaratan wajib vaksin tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
click to zoom
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan pengunjung salon dan restoran sudah divaksin Covid-19 untuk memberikan dampak positif pariwisata di masa pandemi. Persyaratan wajib vaksin tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
click to zoom
Pekerja membersihkan kaca di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
click to zoom
Pekerja membersihkan kaca di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan pengunjung salon dan restoran sudah divaksin Covid-19 untuk memberikan dampak positif pariwisata di masa pandemi. Persyaratan wajib vaksin tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

(FOTO : OKEZONE/ARIF JULIANTO)
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More