Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:30 WIB
Petugas PLN melakukan pemeriksaan kWh meter milik warga di Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
click to zoom
Pemerintah melalui PT. PLN (Persero) masih akan terus memberikan diskon subsidi listrik pada periode Agustus 2021 guna meringankan beban masyarakat dalam menjalani kebijakan PPKM Level 4 saat ini.
click to zoom
Diskon subsidi listrik dari PLN tidak hanya berlaku untuk Agustus 2021 saja, namun juga akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
click to zoom
Petugas PLN melakukan pemeriksaan kWh meter milik warga di Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/8/21). Pemerintah melalui PT. PLN (Persero) masih akan terus memberikan diskon subsidi listrik pada periode Agustus 2021 guna meringankan beban masyarakat dalam menjalani kebijakan PPKM Level 4 saat ini. Diskon subsidi listrik dari PLN tidak hanya berlaku untuk Agustus 2021 saja, namun juga akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.

Berikut besaran diskon subsidi listrik periode Agustus 2021:

1. Rumah tangga dan bisnis kecil dengan 450 VA, mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 50 persen.

2. Rumah tangga dengan 900 VA bersubsidi dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 25 persen.

Pemerintah akan memberikan diskon subsidi listrik tersebut kepada 32,6 juta pelanggan PLN.

(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More